
Syarat & Ketentuan
Pemakaman Muslim Al Laahiquun
✔ Persyaratan Pemakaman Jenazah
- Beragama Islam
- Ahlus Sunnah wal Jama’ah
- Menjaga Sholat Wajib
- Meninggal bukan dikarenakan melakukan tindak pidana (kriminal)
- Memiliki Kartu Identitas yang Sah dan Jelas (SIM / KTP)
- Surat Pengantar / Keterangan Kematian dari RT / RW dan / atau Puskesmas atau Rumah Sakit
- Jenazah tidak boleh dipindahkan
- Lokasi Jenazah bersedia untuk digali kembali dan / atau ditimpa apabila dipandang perlu dikarenakan area pekuburan sudah penuh
- Yayasan Al Laahiquun Bil Mukminiin Indonesia berhak menolak pemakaman Jenazah, baik dikarenakan tidak terpenuhinya syarat-syarat di atas dan / atau dikarenakan alasan lain
✖ Larangan
- Menawarkan dan menetapkan harga pemakaman milik Yayasan Al Laahiquun Bil Mukminiin Indonesia kepada masyarakat dengan tujuan mengambil keuntungan (komersial)
- Membuka kotak infak / sedekah atau sejenisnya untuk kepentingan pribadi (bukan untuk dan atas nama Yayasan Al Laahiquun Bil Mukminiin Indonesia)
- Menerima uang infak / sedekah dari keluarga jenazah dengan mengatasnamakan Yayasan Al Laahiquun Bil Mukminiin Indonesia
- Yayasan Al Laahiquun Bil Mukminiin Indonesia tidak bertanggungjawab dan belepas diri dari point 1, 2 & 3 di atas
- Memberi kapur pada kubur dengan tujuan untuk mempercantik bangunan kubur
- Duduk di atas kuburan atau bersenda gurau
- Membuat bangunan dalam bentuk apapun di atas kubur
- Berdoa (meminta) kepada orang yang telah meninggal, bernadzar untuk mereka, meminta syafaat dan pertolongan kepada mereka
- Membaca Al-Quran secara khusus, seperti surat Al Fatihah, surat Yasin, dll di kuburan
- Shalat di kuburan dan / atau shalat menghadap ke kuburan kecuali Sholat Jenazah
- Mencari berkah dengan mengambil tanah atau batu dari pemakaman, tabur bunga dan air mawar, ataupun menyiramkan minyak wangi ke kuburan
- Mengenakan alas kaki ketika memasuki kuburan kecuali jalan-jalan yang diperuntukkan untuk jalan
- Adzan, Iqomah dan mentalqinkan jenazah pada saat penguburan
- Wanita dilarang mengiringi jenazah ke dalam area pekuburan
- Menjadikan kuburan sebagai ‘ied yakni menjadikan waktu- waktu tertentu untuk beribadah di kuburan
- Memasang payung dan menyalakan lampu di atas kuburan
0812-9550-3776
Lokasi Makam Al Laahiquun